Mensos Risma Tak Mundur dari Wali Kota, Pemprov Jatim: Diberhentikan Mendagri

Lukman Hakim
Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Dok SINDONews)

"Jika tidak ada surat pemberhentian dari Mendagri hingga masa jabatan Tri Rismaharini, tidak ada masalah hukum," kata mantan Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Jatim ini.

Hanya saja, kata Jempin, selama menjabat sebagai Mensos, Risma tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Wali Kota Surabaya. Nantinya, kendali Pemkot Surabaya akan ditangani oleh wakil wali kota Surabaya. Tapi, tentu saja kewenangan wakil wali kota tetap terbatas. 

"Andaikata surat pemberhentian dari Mendagri itu tidak segera dikeluarkan, tentu akan ada kendala dalam pelaksaan kebijakan di Pemkot Surabaya. Karena kewenangan wakil wali kota terbatas," kata Jempin.

Dia menjelaskan, surat pemberhentian dari Mendagri menjadi acuan Pemprov Jatim untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) kepada wakil wali kota untuk menjabat wali kota. 

"Ini (surat pemberhentian dari Mendagri) yang kami tunggu. Tapi memang tidak ada batas waktu bagi Mendagri untuk mengeluarkan surat pemberhentian," katanya.

Jika tidak ada surat pemberhentian dari Mendagri, apakah Risma merangkap jabatan sebagai wali kota Surabaya dan Mensos? Jempin menyatakan, secara de facto tidak rangkap jabatan, sepanjang politikus PDIP tersebut tidak lagi menangani Pemkot Surabaya. 

"Tapi, secara de jure tidak ada buktinya. Belum ada bukti pemberhentiannya. Makanya kita tunggu pemberhentiannya dari Mendagri. Siapa tahu keluar hari ini," kata Jempin. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks

57 tahun lalu

Mensos Gus Ipul Prihatin Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Jadi Atensi Bersama

57 tahun lalu

Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sitaro, 4 Kecamatan Terdampak

57 tahun lalu

Gus Ipul Kecam Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya: Negara Harus Hadir!

57 tahun lalu

Kemensos Salurkan Bantuan Rp9,6 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal