Mengerikan, Ayah Bunuh Pria yang Nekat Larikan Putrinya Diizinkan di Era Majapahit

Avirista Midaada
Peninggalan Kerajaan Majapahit (Foto: MPI)

SURABAYA, iNews.id - Kehidupan asmara masyarakat di era Kerajaan Majapahit tampaknya terlihat berat. Peraturan asmara di hukum perkawinan ini pun telah diatur pada kitab undang-undang Kerajaan Majapahit yang dicantumkan pada Kakawin Nagarakretagama. 

Di era Majapahit, seorang pria yang hendak melakukan perkawinan biasanya menyerahkan mahar atau tukon, enam bulan sebelum hari perkawinan yang ditentukan, yang telah ditetapkan. Hal ini dikutip dari buku "Tafsir Sejarah Negarakertagama" dari Prof. Slamet Muljana. 

Penetapan ini dilakukan oleh orang tua perempuan dengan persetujuan orang tua pihak laki-laki. Tetapi jika orang tua perempuan tidak suka kepada calon menantunya, hal itu bisa dibatalkan. Namun bila ada kemungkinan suatu saat sang perempuan akan dibawa lari oleh laki-laki, maka undang-undang Kutara Manawa menjadi landasan hukumnya. 

Pada Pasal 177 disebutkan lelaki yang sengaja melarikan perempuan pujaan hatinya dan menyembunyikan dan menjaganya, jika diketahui orang tua perempuan bapak si perempuan itu berhak langsung membunuh sang laki-laki itu. Namun jika keduanya kedapatan di tempat tertentu pada siang hari, bapak si perempuan tidak berhak membunuhnya. 

Tetapi sang pemilik rumah yang ditempati dapat dikenakan denda dua laksa. Perkawinan dengan cara melarikan perempuan di masa Kerajaan Majapahit itu disebut perkawinan raksasa. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arkeolog Temukan Situs Majapahit di Bawah Jalan Desa Mojokerto, Begini Wujudnya

57 tahun lalu

Sejarah Masa Kejayaan dan Keruntuhan Kerajaan Majapahit akibat Perebutan Takhta

57 tahun lalu

Sengketa Tanah di Masa Majapahit, Ketika Pejabat Istana Kalah Gugatan Lawan Rakyat

57 tahun lalu

Momen Majapahit Dibumihanguskan, Pergolakan Internal Akhiri Kejayaan Kerajaan Besar Nusantara

57 tahun lalu

Perang Bubat: Pertentangan Hayam Wuruk dan Gajah Mada yang Berujung Tragedi Berdarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal