Mengaku Hamil ke Kekasih, Pelajar Madrasah di Sampang Malah Dibunuh

Antara
Polres Sampang merilis penangkapan dua pelaku pembunuhan pelajar yang mayatnya ditemukan membusuk di Bukit Ketapang. (Foto: Antara)

Setelah korban terlihat meninggal dunia, IS membuka seluruh pakaian korban sebelum ditinggalkan. Tujuannya untuk mengelabui jika saat ditemukan korban tewas akibat persetubuhan.

IS juga mengambil telepon seluler milik korban. Setelah delapan hari, mayat korban ditemukan warga dalam kondisi sudah membusuk.

Hasil autopsi RSUD dr Mohammad Zyn Sampang menyebutkan, korban tewas akibat penganiayaan sehingga fakta permulaan itu yang menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto Pasal 55 ayat 1 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 ayat 1 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Selain menangkap kedua tersangka, IS dan PW polisi juga menyita barang bukti baju korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Keluarga korban berharap kasus pembunuhan ini diproses seadil-adilnya dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal