Mendagri Tito Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Gubernur yang Habis Masa Jabatan

Avirista Midaada
Mendagri Tito Karnavian telah menerima usulan 10 nama calon pengganti gubernur yang habis masa jabatannya. (Foto: Ist.)

Dari penilaian pra TPA di beberapa kementerian lembaga, termasuk aparat penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), kemudian akan diseleksi lagi oleh TPA terdiri dari Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Indonesia, sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.

"Kemudian muncul tiga nama biasanya. Setelah itu akan disidang TPA bapak presiden, wakil presiden, sejumlah Menteri, dan pimpinan lembaga," katanya.

Sebagai informasi, ada 170 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya mulai gubernur, bupati, dan wali kota hasil Pilkada 2018 lalu. Jumlah itu terdiri atas 17 kepala daerah atau gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota di berbagai kota di Indonesia. Masa jabatan para kepala daerah itu berakhir beragam mulai September hingga November 2023 mendatang. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Data Kemiskinan di Papua, Seluruh Wilayahnya di Atas Rerata Nasional

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Anggota KKB Pulan Wonda yang Pernah Serang Rombongan Tito Karnavian Sudah DPO 7 Tahun

57 tahun lalu

Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal