Mediasi Gagal, Kasus Santri Tewas Dibakar di Pasuruan Berlanjut ke Persidangan

Avirista Midaada
santri di Pasuruan tewas dibakar. (ilustrasi).

PASURUAN, iNews.id - Kasus hukum pembakaransantri hingga tewas di Pasuruan terus berlanjut. Pasalnya, keluarga korban INF menolak berdamai dan akan membawa kasus tersebut hingga persidangan. 

"Upaya diversi gagal, mereka sepakat tidak berdamai," ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra, Kamis (26/1/2023).

Rencananya, persidangan perdana kasus pembakaran akan dilakukan pada Jumat (27/1/2023) besok. "Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian,” katanya. 

Sebelumnya pelaku juga telah menjalani pemeriksaan psikologi yang melibatkan Lembaga Pelayanan Psikologi Geofira Konsultasi, Pengembangan SDM, dan Psikoterapi. Hasilnya, MHM (16) secara sadar telah menganiaya korban.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Bidik Basis Santri Jawa Timur, Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal