Mediasi Gagal, Kasus Santri Tewas Dibakar di Pasuruan Berlanjut ke Persidangan

Avirista Midaada
santri di Pasuruan tewas dibakar. (ilustrasi).

PASURUAN, iNews.id - Kasus hukum pembakaransantri hingga tewas di Pasuruan terus berlanjut. Pasalnya, keluarga korban INF menolak berdamai dan akan membawa kasus tersebut hingga persidangan. 

"Upaya diversi gagal, mereka sepakat tidak berdamai," ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra, Kamis (26/1/2023).

Rencananya, persidangan perdana kasus pembakaran akan dilakukan pada Jumat (27/1/2023) besok. "Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian,” katanya. 

Sebelumnya pelaku juga telah menjalani pemeriksaan psikologi yang melibatkan Lembaga Pelayanan Psikologi Geofira Konsultasi, Pengembangan SDM, dan Psikoterapi. Hasilnya, MHM (16) secara sadar telah menganiaya korban.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

13 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

14 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

14 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

15 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal