MCW Sebut Ada Pemotongan Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Malang

Deni Irwansyah
Petugas pemakaman di Kota Malang saat menjalankan tugas. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

Kepala UPT Permakaman Umum Kota Malang Taqruni Akbar membantah dugaan MCW tersebut. Dia memastikan semua pembayaran telah sesuai dengan SOP yang ada. 

"Honor pemakaman pasien Covid-19 itu totalnya Rp1,5 juta. Masing-masing Rp750.000 untuk yang menggali dan Rp750.000 untuk yang mengurug," katanya. 

Namun, bila petugas tersebut sudah dibayar oleh keluarga jenazah, maka honor yang berasar dari pemerintah tersebut diberikan kepada keluarga almarhum. "Jadi dugaan adanya pemotongan itu tidak benar. Lagi pula setiap pembayaran disertai bukti dan dokumentasi," katanya. 

Hanya, dia mengakui untuk beberapa bulan terakhir ada keterlambatan pembayaran. Hal itu terjadi karena anggaran pemakaman jenazah Covid-19 masih dalam pembahasan RAPBD. Atas temuan tersebut pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan pengecekan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman dr Myta di OKU Selatan, Keluarga Desak Kemenkes Usut Tuntas

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

57 tahun lalu

Jenazah Sertu Nur Ichwan Gugur di Lebanon Akan Dimakamkan di Dekat Ayahnya di Magelang

57 tahun lalu

Praka Muhammad Kori Prajurit Marinir Korban Longsor Cisarua Dimakamkan di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal