MCW Sebut Ada Pemotongan Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Malang

Deni Irwansyah
Petugas pemakaman di Kota Malang saat menjalankan tugas. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Honor petugas pemakamanjenazah Covid-19 di Kota Malang diduga dipotong pihak tak bertanggung jawab. Laporan tersebut disampaikan Malang Corruption Watch (MCW) berdasarkan temuan fakta di empat area permakaman Covid-19 di Kota Malang. 

Keempat permakaman tersebut yakni makam di Jalan LA Sucipto, Pandanwangi, Plaosan Barat dan makam di Lowokpadas.

Badan Pekerja MCW, Meri, mengatakan, honor petugas setiap kali pemakaman jenazah Covid-19 yakni Rp750.000. Namun, faktanya honor tersebut diterima petugas tidak utuh. 

"Ada yang dipotong Rp100.000 setiap kali pemakaman. Ada juga yang hanya dibayar tiga kali dari total 11 pemakaman yang dilakukan," katanya, Jumat (3/9/2021). 

Selain itu, Meri juga mempertanyakan tidak adanya edukasi dari pemerintah tentang aturan dan mekanisme pembayaran honor pemakaman tersebut. Akibatnya, warga maupun petugas tidak tahu. "Kondisi ini rawan penyimpangan," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman dr Myta di OKU Selatan, Keluarga Desak Kemenkes Usut Tuntas

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

57 tahun lalu

Jenazah Sertu Nur Ichwan Gugur di Lebanon Akan Dimakamkan di Dekat Ayahnya di Magelang

57 tahun lalu

Praka Muhammad Kori Prajurit Marinir Korban Longsor Cisarua Dimakamkan di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal