MALANG, iNews.id - Teror debt collectorpinjaman online terhadap guru TK di Malang belum berhenti. Sampai hari ini perempuan berinsial S tersebut masih menerima pesan berisi hinaan dan intimidasi.
Padahal, guru S telah beritikad baik untuk melunasi utang sebagaimana dijanjikan Pemerintah Kota Malang. Karena itu, kuasa hukum guru S pun kembali mengadu ke polisi.
"Ini bahkan sampai tadi malam masih menteror ibu, tadi malam masih mengatakan hal yang tidak pantas, kepada seorang wanita begitu," kata kuasa hukum guru S, Slamet Yuono, Jumat (21/5/2021).
Dari sanalah pihaknya terus akhirnya mengadukan kembali ke kepolisian pada Jumat pagi. Kedatangan Slamet Yuono bersama kliennya ke Mapolresta Malang Kota untuk menindaklanjuti laporan yang sehari sebelumnya telah dilayangkan ke kepolisian.
"Kami menanyakan ke kepolisian tindak lanjutnya bagaimana, kemudian dari pihak kepolisian menyampaikan hasil pengaduan ini, dan pemeriksaan tadi akan diserahkan kepada atasan, untuk selanjutnya ada disposisi siapa penyidik yang akan menangani," katanya.