Gerebek Kampung Mercon di Bangkalan, Polisi Sita 142 Petasan untuk Perayaan Ketupat

Taufik Syahrawi
Polisi menyita ratusan petasan berukuran besar saat penggerebekan kampung mercon di Bangkalan, Kamis (20/5/2021) sore. (Foto: iNews.id/Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Satreskrim Polres Bangkalan menggerebek dua kampung mercon di Penyageran dan Pancian, Kelurahan Bancaran. Sebanyak 142 petasan berbagai jenis dan ukuran dalam penggerebakan itu. 

Puluhan polisi yang turun ke lokasi langsung menyebar ke sejumlah rumah warga yang diduga menyimpan petasan. 
Beberapa warga kampung yang tertangkap pun tak berkutik. Mereka terlihat pasrah serta menunjukkan lokasi penyimpanan petasan-petasan yang mereka simpan. 

Pihak kepolisian setempat mengatakan, penggrebekan ini berawal dari informasi warga tentang rencana pesta mercon usai lebaran ketupat. Info tersebut lalu ditindak lanjuti dengan menggrebek dua kampung tersebut. 

Dari penggrebekan ini petugas berhasil mengamankan tujuh orang warga. Mereka merupakan perakit sekaligus penyimpan petasan. 

"Ada 142 buah petasan yang kami amankan. Semua petasan ini rencananya akan digunakan pesat Hari Raya Ketupat. Alhamdulillah, petugas berhasil menggagalkan," kata AKBP Didik Haryanto, Jumat (21/5/2021). 

Didik mengatakan, ratusan petasan yang diamankan memiliki daya ledak besar dan berbaya. Sebab, kandungan bubuk mesiu maupun ukuran petasan cukup besar. "Ada tiga jenis petasaan yakni segi tiga, tabung dan sleng dor. Ukurannya juga beragam mulai dari kecil, sedang dan besar," katanya. 

Didik mengatakan, untuk ketujuh warga yang diamankan akan dijerat Undang-Undang Darurat Nomer 12 Tahun 1951  tentang Bahan Peledak. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

57 tahun lalu

DPO Perempuan Dalang Penyekapan Satu Keluarga di Bangkalan Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Minibus di Bangkalan, 2 Sejoli Terpental ke Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal