Mantan Napi Korupsi Daftar Bakal Calon Bupati Jember lewat PKB

Bambang Sugiarto
Mantan napi korupsi Achmad Sudiyono maju di Pilkada Jember lewat PKB. (Foto: ist/YouTube)

JEMBER, iNews.id – Mantan narapaidana kasus korupsi Achmad Sudiyono mendaftar sebagai bakal calon bupati (bacabup) di Pilkada Jember 2024 lewat PKB, Rabu (1/5/2024). 

Didampingi beberapa anggota tim pemenangannya, Achmad Sudiyono mengambil formulir pendaftaran bacabup-bacawabup di Kantor PKB DPC PKB Jember.

Achmad Sudiyono mengatakan, meski dirinya berstatus mantan narapidana korupsi tetap memiliki hak untuk maju di Pilkada Jember 2024.

“Dalam aturannya memang memperbolehkan narapidana maju pilkada. Tapi, nanti dijelaskan kronologis menjadi narapidana ke khalayak,” katanya.

Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaedi mengatakan, Achmad Sudiyono sudah mengambil berkas formulir pendaftaran bakal Cabup Jember.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal