Yaya mengatakan, selain santunan dari pelaku, keluarga korban masih akan mendapatkan asuransi jiwa yang nilainya sekitar Rp200 juta. Kemudian, biaya pengembalian SPP dari pihak Shaanxi Polytechnic Institute, Xianyang, tempat korban, Muhammad Rendra Sampurna Wijayadi menempuh pendidikan S1 Teknik Elektronik.
"Kalau asuransi sudah cair, Bapak akan kami kontak lagi untuk pengirimannya," kata Yaya saat menelepon Hatim, ayah korban, yang tinggal di Paiton.
Atdikbud dan staf Protokol dan Kekonsuleran KBRI Beijing sebelumnya telah menemui keluarga pelaku, pihak kepolisian, pihak kampus, dan mahasiswa Indonesia lainnya di kota itu. Atas nama keluarga korban, Yaya sudah menerima permintaan maaf dari orang tua pelaku.
"Kami telah bertemu para pihak tersebut di kepolisian Xianyang. Permintaan maaf sudah kami terima, namun kami tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sudah berjalan," ujarnya mendampingi Koordinator Fungsi Protokol dan Kekonsuleran KBRI Beijing Victor Harjono.
Selain bertemu dengan para pihak, Yaya juga mendatangi pengurus masjid di Xianyang yang telah memberikan lahan untuk pemakamakan Rendra pada 7 Januari lalu.