Mabes Polri Naikkan Status Tragedi Kanjuruhan ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka

Avirista Midaada
Mabes Polri menaikkan status tragedi Kanjuruhan ke penyidikan. (ilustrasi).

"Tim bekerja secara cepat artinya demikian unsur, kehati-hatian, proses pembuktian secara ilmiah, ketiga standar tim bekerja," tuturnya.

Namun, polisi sejauh ini belum menetapkan tersangka dan masih berlangsung pemeriksaan sampai malam hari ini. "Belum ada tersangka peningkatan statusnya dulu dari penyelidikan menjadi penyidikan, proses itu harus dilalui semuanya," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kematian Bripda Natanael, Polda Kepri Naikkan Status Perkara ke Penyidikan

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Desak Sanksi Tegas Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Viral Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Masuk Penyidikan

57 tahun lalu

Polisi Naikkan Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya ke Penyidikan 

57 tahun lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal