MOJOKERTO, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penipuan dan pencurian dengan modus kencan yang dilakukan seorang pria pengangguran di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Hasil pemeriksaan polisi, jumlah korban diperkirakan mencapai 32 orang, semuanya perempuan.
Pelaku yakni Ilham Wahyudi (38) yang ditangkap petugas Satreskrim Polres Mojokerto saat berada di rumah kos kawasan Krian, Sidoarjo. Dari tangan pelaku, polisi menemukan puluhan identitas korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Whirdan menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan berkenalan melalui aplikasi kencan.
"Kami amankan pelaku pencurian. Uniknya modus yang dilakukan berkenalan dengan korban lewat aplikasi lalu korban diajak kencan," katanya.
Pelaku diketahui menggunakan aplikasi Omi dan memanfaatkan teknologi AI untuk membuat foto profil yang menarik agar memikat korban.