Langgar PPKM Level 3, Kafe dan Karaoke di Malang Ditutup Paksa Satgas Covid-19 

Avirista Midaada
Satgas Covid-19 mendatangi salah satu kafe yang melanggar PPKM Level 3, Kamis (3/3/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, setelah melakukan penutupan, pihak manajer dari kedua tempat tersebut dibawa ke Polresta Malang Kota untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Satreskrim terkait pelanggaran yang dilakukan. "Terkait dengan sanksi nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya, Kamis (3/3/2022).  

Menurutnya, kegiatan patroli ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan penerapan program Pamor Keris yang menyasar pelaku usaha agar menaati peraturan yang telah ditetapkan. Nantinya patroli Pamor Keris bakal diintensifkan ke beberapa tempat yang disinyalir memunculkan kerumunan dan tempat usaha yang melanggar batas jam operasional.

"Angka penyebaran Covid-19 di Kota Malang masih tinggi. Kami juga berkordinasi dengan Satpol PP Kota Malang, manakala masih ada pelaku usaha yang membandel, maka kami tidak segan untuk merekomendasikan agar tempat usaha tersebut dicabut izinnya," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Napi Korupsi Tambang Keluyuran ke Kafe di Kendari

57 tahun lalu

Buntut Viral Napi Korupsi Keluyuran ke Kafe di Kendari, Karutan hingga Sipir Diperiksa

57 tahun lalu

Kafe di Medan Ludes Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Tabung Gas

57 tahun lalu

Usai Sahur, Rumah yang Dijadikan Kafe di Palangka Raya Ludes Terbakar

57 tahun lalu

9 Orang Ditangkap terkait Penyerangan di Kafe Wonomulyo Polman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal