Langgar Jam Malam, Gelaran Wayang Kulit Khitanan Anak Kades di Sidoarjo Dibubarkan

Pramono Putra
Satgas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo membubarkan paksa pertunjukan wayang kulit di rumah kades karena melanggar jam malam. (Foto: MNC Portal/Pramono Putra)

“Kita mengacu pada peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 58 tahun 2020 terkait aturan jam malam selama pandemi Covid-19 yang hingga kini belum dicabut,” katanya. 

Oleh petugas, seluruh tamu undangan berikut sejumlah pemain dan orang yang terlibat dalam kegiatan itu diminta paksa untuk bubar dan meninggalkan lokasi kegiatan.

“Kegiatan kita ini sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 yang hingga kini masih ada dan membahayakan masyarakat,” ucap Kompol Samirin.

Untuk menjaga dan antisipasi penyebaran virus Covid-19, Satgas Covid-19 Sidoarjo terus melakukan razia dan pengawasan di lapangan. Hampir setiap malam Satgas Covid yang ada di 18 kecamatan terus berpatroli dan akan langsung menindak tegas siapa pun yang dinilai melanggar aturan jam malam atau protokol kesehatan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Kebakaran Gudang Kayu di Tropodo Jaya Sidoarjo, Asap Hitam Membubung Tinggi

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

57 tahun lalu

Geger! Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Perempuan Muda Tewas Terlindas Truk Gandeng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal