Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Jam Malam, Gelaran Wayang Kulit Khitanan Anak Kades di Sidoarjo Dibubarkan

Minggu, 06 Juni 2021 - 10:26:00 WIB
Langgar Jam Malam, Gelaran Wayang Kulit Khitanan Anak Kades di Sidoarjo Dibubarkan
Satgas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo membubarkan paksa pertunjukan wayang kulit di rumah kades karena melanggar jam malam. (Foto: MNC Portal/Pramono Putra)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sidoarjo membubarkan paksa pertunjukan wayang kulit di rumah Elok Suciati, Kepala Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sabtu (5/6/2021) malam. 

Tindakan tegas Satags Covid-19 dilakukan karena gelaran wayang kulit dalam acara khitanan anak kades itu melanggar jam malam.

Awalnya, sang kades tidak terima dengan tindakan tegas tim Satgas Covid-19. Namun, setelah petugas menyampaikan jika kegiatan itu bertentangan dengan peraturan Bupati Sidoarjo tentang aturan jam malam selama pandemi Covid-19 akhirnya sang kades menuruti.

“Kita terpaksa bubarkan paksa acara wayangan kulit di rumah kades karena sudah melanggar jam malam,” kata Kapolsek Buduran, Kompol Samirin. 

Dia mengatakan, awalnya pihak keluarga selaku penyelenggara kegiatan berkeras ingin tetap melanjutkan kegiatan. Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak setelah pihak Satgas Covid Sidoarjo menjelaskan tentang larangan melakukan kegiatan hingga larut malam di tengah pandemi Covid. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut