Laki-Laki di Tulungagung Ditangkap karena Mengamuk dan Rusak Mobil Mantan Istri

Antara
Mobil yang dirusak pelaku di bagian kaca. (Foto: Antara)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Laki-Laki asal Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) ditahan polisi karena menganiaya dan merusak mobilmantan istri menggunakan linggis. Motifnya, pelaku kesal mantan istri tinggal di rumah yang dibangun pelaku saat masih suami istri.

MS (42) dibekuk petugas dari Polsek Tulungagung Kota sesaat setelah merusak kendaraan jenis Daihatsu Sigra nopol AD 9025 KT milik mantan istri, WHY (38). Pelaku dilaporkan warga yang berusaha meredam emosi pelaku kepada mantan istri.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pelaku marah karena mantan istri yang menikah lagi, tinggal di rumah yang dia bangun dari hasil kerja sebagai penjual daging ayam.

“MS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku kalap saat melakukan perusakan,” katanya, Selasa (25/2/2020).

Pelaku mengaku sudah lama berpesan pada korban agar rumah tersebut tidak ditinggali bersama suami baru. "Saya tidak ikhlas, tidak boleh," kata MS di hadapan Kapolres.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Kotak Misterius Hebohkan Warga Tulungagung, Setelah Dicek Polisi Isinya Mengejutkan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Wanita Tewas di Tulungagung, Luka Sayat di Leher dan Gigitan di Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal