Kurir Narkoba Lintas Pulau Ditangkap di Jember, 10 Kg Ganja Disita

Bambang Sugiarto
Antara
Polisi menangkap kurir narkoba lintas pulau di Jember. Sebanyak 10 kg ganja disita. (Foto: Antara)

JEMBER, iNews.id - Polres Jember menangkap kurir peredaran narkoba jenis ganja lintas pulau berinisial AA (43). Dia kedapatan memiliki 10 kilogram (kg) ganja yang sedianya akan dikirim dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), dengan tujuan Bali.

"Seorang kurir pengedar narkoba jenis ganja berinisial AA (43) yang merupakan anggota jaringan antarkota lintas pulau dari Medan ke Bali berhasil kami tangkap di area persawahan di Desa Lampeji," kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, Rabu (3/5/2023).

Dia menyebut, AA merupakan warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember. Saat ditangkap, tersangka tepergok membawa barang bukti hasil pengiriman ganja kering sebanyak 10 kg dari Medan untuk transit di Jember.

"Penyidik berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebesar 10 kg beserta barang bukti yang digunakan berupa alat komunikasi telepon genggam dan satu buah kartu ATM salah satu bank," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, AA merupakan sindikat jaringan peredaran narkoba di Medan. Narkoba tersebut biasa dikirim melalui jasa ekspedisi yang diterima di Jember.

"Ganja tersebut kemudian akan dipaketkan ke Pulau Bali dan setiap pengiriman tersangka mendapat upah sebesar Rp500.000 untuk setiap kilogram-nya," tuturnya.

Hery menjelaskan, penerimaan dan pengiriman paket daun ganja kering tersebut sudah dilakukan tersangka AA ke Pulau Bali sebanyak enam kali. Perinciannya, pada November dan Desember 2022 masing-masing sebanyak 8 kg, Januari 2023 sebanyak 5 kg, Februari 2023 sebanyak 12 kg, Maret 2023 sebanyak 6 kg, dan April 2023 sebanyak 10 kg.

"Total ganja kering yang sudah dikirim tersangka AA ke Pulau Bali mencapai 39 kilogram, dan tertangkap saat akan mengirim 10 kg ganja lagi ke Pulau Bali," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal