Sebelumnya, Ditreskoba Polda Jatim menganggalkan penyelundupan lebih dari 10 kg sabu jaringan internasional. Serbuk kristal tersebut diamankan dari seorang kurir atas nama Pieter Kristiono (38), di kawasan Kalideres Jakarta Barat. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dibungkus plastik dan dimasukkan dalam 10 galon cat ukuran jumbo, merek USG Boral.
Hasil penyelidikan polisi, warga asal Indramayu, Jabar itu mendapat kiriman sabu dari seorang bandar di Malaysia. Sabu dikirim melalui ekspedisi dari Pontianak, untuk diedarkan di seluruh kawasan di Indonesia.
“Pengungkapan kasus ini hasil pengembangan dari penangkapan kurir di Gresik, Yoyok Priyono. Saat itu, kami mengamankan 5 kg sabu. Dia ini kelompok jaringan narkoba Myanmar, Malaysia, Jakarta dan Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.