Kronologi Penangkapan Gilang Bungkus 'Fetish Kain Jarik' di Kalimantan Tengah

Ihya Ulumuddin
Pelaku fetish kain jarik, Gilang (dua dari kanan) saat didatangi tim Polrestabes Surabaya. (Foto: Istimewa)

Manang mengatakan, polisi tidak mengalami kesulitan saat proses penangkapan. Sebab pelaku maupun keluarga kooperarif. "Terduga pelaku kooperatif. Tidak ada perlawanan saat penangkapan," katanya.

Usai ditangkap, lanjut Manang, Gilang lantas dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test. Karena hasilnya nonreaktif Covid-19, Gilang langsung diterbangkan ke Surabaya lewat Bandara Internasional Juanda.

Kini, Gilang dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah handphone milik pelaku.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapam tersebut. Namun, Trunoyudo belum bersedia memberikan keterangan lebih detail pascapenangkapan ini.

"Benar yang bersangkutan ditangkap atas koordinasi antara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan Polda Kalteng dan Polres Kapuas," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalteng Sembelih 53 Sapi dan 8 Kambing saat Iduladha, Daging Dibagikan ke Warga

57 tahun lalu

Siaga Penuh! 7.000 Personel Gabungan Disiapkan Antisipasi Karhutla di Kalteng

57 tahun lalu

Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

57 tahun lalu

2 Buronan Polsek Samarinda Ditangkap di Palangka Raya, Kerap Berpindah Tempat

57 tahun lalu

22 Anggota Polda Kalteng Dipecat, Terlibat Kasus Pelanggaran Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal