KPK Kembali Sita 4 Bidang Tanah Seluas 3.000 M2 Milik Mantan Bupati Mojokerto

Ihya Ulumuddin
Sholahudin
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Istimewa)

Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas Dua Mojokerto, Budi Haryono mengatakan, pada penyitaan kali ini KPK hanya menyegel empat bidang tanah di Kecamatan Gedeg dan tanah lainnya di Kecamatan Jatirejo, sekitar pabrik pemecah batu CV Musika milik Mustofa Kamal Pasha.

“Tadi (Petugas KPK) datang ke Rupbasan untuk meminta petugas ke Kemantren untuk cek lokasi. Setelah itu, meninjau lokasi di dekat pabrik di Jatirejo. Nanti jelasnya mereka akan menitipkan surat semua aset,” katanya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, KPK menangkap Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasha atas dugaan korupsi. Setelah penangkapan itu, petugas KPK menyita sejumlah aset milik Mustafa.

Berdasakan data di Rupbasan, total aset milik Mustafa yang disita yakni 44 bidang tanah dan rumah serta 40 kendaraan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal