Kasus ini menjadi sorotan publik di Jawa Timur lantaran mengungkap dugaan praktik "setoran" paksa dari para pejabat dinas kepada kepala daerah.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pengembangan untuk melihat kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menghitung total kerugian negara atau nilai pemerasan yang telah dilakukan.