Korupsi Dana Desa, Kades Balearjo Malang Dijeblos ke Penjara

Saif Hajarani
Kades yang ditetapkan korusi dana desa senilai Rp415 juta saat ekspose di Mapolres Malang, Rabu (13/3/2019). (Foto: iNews/Saif Hajarani)

MALANG, iNews.id – Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa menjerat seorang Kepala Desa (Kades) Balearjo, Kecamatan Pagelaran, Malang, Jawa Timur (Jatim) berinisial R. Dia disangkakan melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp415 juta.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, tersangka langsung dijebloskan ke penjara setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

“Sudah dilakukan audit oleh Inspektorat dan menemukan kerugian negara kurang lebih Rp Rp415 juta,” ujar Kapolres di Mapores Malang, Rabu (13/3/2019).

Dia menjelaskan, kasus korupsi dana desa ini berawal dari laporan masyarakat. Penyidik yang menerima laporan selanjutnya merespons dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap R secara maraton.

Hasilnya, tersangka diduga kuat telah menyalahgunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2015 dan 2016 untuk kepentingan pribadi. Baik dengan modus membayar pekerjaan melalui anggaran dana desa yang tidak sesuai, penggelapan pajak desa hingga sewa tanah desa yang tidak disetorkan. Uang korupsi itu dipergunakan tersangka untuk keperluan lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Subsider ayat 3 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini yang berjangkutan sudah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal