Korupsi Daerah 70 Persen Pengadaan Barang dan Jasa, Kemendagri : Harus Jadi Perhatian Semua 

Raka Dwi Novianto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro . (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (26/4/2022).

Pada kesempatan itu dia mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) memperhatikan kebijakan pengadaan barang dan jasa. Upaya ini untuk mencegah praktik korupsi dalam menjalankan kebijakan tersebut. 

Dia menuturkan, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengadaan barang dan jasa di daerah kerap menjadi lahan korupsi. 

"Pengadaan barang dan jasa ini menjadi bagian yang sangat penting bagi kita karena korupsi di daerah itu 70 persen pengadaan barang dan jasa, ini menurut sumber dari KPK, jadi harus menjadi perhatian kita semua untuk melakukan pembenahan," ujar Suhajar. 

Sementara, kata dia dalam menerapkan kebijakan pengadaan barang dan jasa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengarahkan agar pemerintah dapat menggunakan produk dalam negeri. Langkah ini dilakukan untuk menggerakkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun koperasi sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

29 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal