Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Gugatan Restitusi Rp20 Miliar Pekan Ini

Avirista Midaada
Tim advokasi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bakal mengajukan gugatan restitusi pekan ini. Nilainya Rp20 miliar. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

MALANG, iNews.id - Korban Tragedi Kanjuruhan mengajukan gugatan restitusi atau ganti rugi ke sejumlah institusi negara. Gugatan akan dilayangkan secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen oleh Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan (Tatak) pada pekan ini.

Sekretaris Tim Tatak, Khusairi mengatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan materi gugatan. Salah sautnya menghitung jumlah kerugian masing-masing korban akibat kerusuhan maut 1 Oktober 2022 lalu.

"Jumlah korban yang kami dampingi atau memberi kuasa kepada kami sebanyak 20 orang," kata Khusairi saat ditemui, Selasa (29/11/2022).

Berdasarkan hasil penghitungan, jumlah kerugian yang digugat masing-masing korban rata-rata sebesar Rp 1 miliar per orang. Nilai itu, kata dia, dapat bertambah melihat perkembangan penghitungan masing-masing korban.

"Itu bisa lebih. Karena setiap korban nilai berbeda-beda. Nilai pastinya nanti akan kami sampaikan saat revisi terakhir setelah didaftarkan ke Pengadian Negeri Kepanjen," ucap dia.

Menurut Khusairi, nilai tersebut diperoleh berdasarkan beberapa item kerugian yang dialami korban. Misalnya, korban tewas dan masih berusia anak-anak, maka biaya pendidikan yang dikeluarkan orang tuanya akan masuk item kerugian.

"Sebab anak yang selama dibiayai untuk sekolah, dan diharapkan menjadi penerus generasi, tewas akibat tembakan gas air mata saat itu," ujarnya.

Kemudian, untuk korban yang mengalami cacat, juga akan meminta ganti rugi. "Itu salah satu di antaranya. Belum termasuk kerugian materiel yang lain," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Khofifah Ganti Rugi Rp20 Juta bagi ASN Korban Motor Dibakar Massa saat Demo Ricuh

57 tahun lalu

Istri Mandala Soji Pingsan usai Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp100 Miliar, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Polemik Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Ini Kesepakatan Kontaktor dan Keluarga

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Pegi akan Gugat Polda Jabar, Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tumpahkan Emosi saat Bertemu Manajemen Arema

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal