Korban Gempa Bumi Malang yang Rumahnya Rusak Dapat Bantuan dari Pemerintah hingga Rp50 Juta

Lukman Hakim
Rumah warga yang rusak akibat gempa bumi berpusat di Kabupaten Malang, Sabtu (10/4/2021). (Foto: iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Warga Jawa Timur (Jatim) yang rumahnya rusak akibat gempa bumi Magnitudo 6,1 berpusat di Kabupaten Malang, Sabtu (10/4/2021) lalu akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Jumlahnya mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.

Warga yang rumahnya rusak dengan kategori rusak berat mendapat bantuan sebesar Rp50 juta. Sementara rumah kategori rusak sedang Rp24 juta dan rusak ringan Rp10 juta.

Sementara Pemprov Jatim menerima bantuan dana siap pakai dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp1 miliar. Dana itu untuk percepatan penanganan bencana. 

"Selanjutnya, agar tidak ada klaster Covid-19 dari pengungsi. Kami juga menyiapkan bantuan tunggu hunian sebesar Rp500.000 per bulan per rumah tangga. Dana itu digunakan untuk sewa tempat tinggal sambil menunggu pembangunan rumah selesai,” kata Kepala BNPB Doni Monardo, Senin (12/4/2021).

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku siap untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan kepada masyarakat di wilayah terdampak. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Sumbawa NTB, Getaran Dirasakan Kuat di Bima dan Dompu

9 jam lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

13 jam lalu

Gempa Bumi Magnitudo 5,6 Guncang Gayo Lues, Berpusat di Darat

1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusatnya

1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal