Kompolnas Sebut Perintah Tembak Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan Bukan dari Kapolres Malang

Avirista Midaada
Komisioner Kompolnas Wahyurudhanto (kiri) menyebut perintah penembakan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan bukan dari Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

Bahkan berdasarkan video apel yang diterima Kompolnas, lanjut Wahyurudhanto, AKBP Ferli Hidayat meminta anggota keamanan untuk tidak membawa senjata dalam bentuk apapun ke dalam stadion. Para anggota yang tengah membawa senjata pun sudah diminta untuk dititipkan dan diamankan di luar area stadion.

"Tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apapun. Anggota yang membawa senjata dititipkan, tidak ada satu pun yang membawa senjata, gas air mata seharusnya ditaruh ke luar," tukasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksekusi Rumah Adat Tongkonan di Tana Toraja Ricuh, Belasan Orang Luka

57 tahun lalu

Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

57 tahun lalu

Bentrokan Warga Pecah di Mimika, Polisi Tembakkan Gas Air Mata 

57 tahun lalu

Demo Penambang Timah di Bangka Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

57 tahun lalu

Polda Bali Ungkap Peran 10 Tersangka Demo Ricuh, Bawa Molotov hingga Pungut Peluru Gas Air Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal