Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bentrokan 2 Kelompok Bersenjata Pecah di Tambang Nikel Buton, Dipicu Sengketa Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Bentrokan Warga Pecah di Mimika, Polisi Tembakkan Gas Air Mata 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:00:00 WIB
Bentrokan Warga Pecah di Mimika, Polisi Tembakkan Gas Air Mata 
Bentrokan dua kelompok warga kembali pecah di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (17/10/2025). (Foto: Polda Papua).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bentrokan dua kelompok warga kembali pecah di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (17/10/2025). Konflik yang telah berlangsung selama empat hari ini dipicu oleh masalah perselingkuhan dan melibatkan dua keluarga besar.

Personel Polres Mimika melakukan pengamanan ketat sejak pagi hingga sore hari. Kabag Ops Polres Mimika, AKP Hendri A. Korwa memimpin langsung operasi pengamanan.

“Pengamanan dilakukan sejak pagi hingga sore hari bersama gabungan personel dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Sat Intelkam, Brimob Batalyon B Polda Papua dan Bag Ops Polres Mimika,” ujar AKP Hendri dilansir dari Polda Papua.

Upaya damai sempat dilakukan pada pukul 13.49 WIT, dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh perwakilan kedua kelompok. Namun, ketegangan kembali meningkat setelah sejumlah warga, termasuk anak-anak, memprovokasi dengan menembakkan batu menggunakan ketapel.

Untuk mengendalikan situasi, aparat menembakkan gas air mata dan membubarkan massa. Polisi juga menyisir warga yang masih membawa panah dan busur serta membongkar tenda-tenda yang didirikan di lokasi bentrokan. 

“Pembongkaran dan pembakaran tenda dilakukan untuk mencegah warga kembali berkumpul dan memicu bentrok susulan. Kami juga menghimbau agar warga menyerahkan alat tajam atau panah yang masih disimpan,” ucapnya.

Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan provokasi atau membawa senjata tajam sesuai dengan Undang-Undang Darurat, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut