SURABAYA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memantau persidangan dugaan pencabulan santriwati dengan terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, Senin (5/9/2022).
Selain memantau persidangan, kedatangan KY sekaligus dalam rangka kunjungan kerja.
"Tentunya kami juga sosialisasi tugas pengawasan terhadap hakim. Salah satu bagian tugas pengawasan itu adalah pemantauan (sidang)," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, Senin (5/9/2022).
Dia menambahkan, fungsi pengawasan dan pemantauan oleh KY bertujuan mencegah dugaan pelanggaran etik oleh para hakim di PN Surabaya. Terkait perkara Mas Bechi, pihaknya sudah mengetahui.
"Memang awal mulanya perkara itu ada di wilayah PN Jombang. Maka dari itu, saya dan tim turun langsung ke PN Surabaya. Tak lain, untuk mengkroscek kebenaran informasi pemindahan lokasi sidang," imbuhnya.