Komisi III DPR Minta KPK Jangan Ragu Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

iNews
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

“Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil dan transparan dalam bekerja,” kata dia.

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 ke tahap penyidikan.

Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota haji 2024, Indonesia menerima tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Berdasarkan aturan, pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.

Namun, KPK menduga terjadi penyimpangan karena pembagian dilakukan secara tidak semestinya, yakni 50 persen untuk masing-masing kategori. KPK menduga ada tindakan melawan hukum dalam proses pembagian tersebut.

Dalam penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Beberkan Peran Oknum Kemenag Tawarkan Ustaz Khalid Basalamah Kuota Haji Khusus

57 tahun lalu

Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Didalami Temuan Barang Bukti dari Rumah Eks Menag Yaqut

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal