Komisi III DPR Minta KPK Jangan Ragu Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

iNews
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Anggota Komisi III DPR, Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji 2024. Dia menekankan pentingnya mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Abdullah, Jumat (19/9/2025).

Abdullah menyebut bahwa korupsi dalam kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Dia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan pejabat maupun swasta, harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Dia juga menilai, penanganan kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, isu korupsi kuota haji telah menjadi perhatian luas, terutama di kalangan calon jemaah yang merasa dirugikan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 bulan lalu

KPK Beberkan Peran Oknum Kemenag Tawarkan Ustaz Khalid Basalamah Kuota Haji Khusus

11 bulan lalu

Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Didalami Temuan Barang Bukti dari Rumah Eks Menag Yaqut

6 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

10 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

10 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal