MOJOKERTO, iNews.id - Seorang maling di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) mengalami nasib apes usai menggasak sebuah handphone di sebuah rumah. Lantaran dipergoki korban, pelaku justru kabur dan meninggalkan motornya di lokasi kejadian.
AB berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro, Mojokerto berdasarkan barang bukti sepeda motor yang ditinggalkan di rumah korban. Dia ditangkap di rumahnya Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
"Pelaku kita amankan setelah korban melaporkan aksi pencurian itu. Berdasarkan barang bukti sepeda motor yang tertinggal di tempat korban, kami bisa mengidentifikasi tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat, Selasa (7/7/2020).
Dia mengatakan, awalnya AB mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hitam tanpa nomor polisi, menyatroni rumah Ar di wilayah Kecamatan Ngoro. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.
"Setalah masuk dalam rumah korban, pelaku mengambil handphone dan dompet yang berada di dekat televisi. Di dalam dompet ada uang Rp500.000," katanya.