Kocak, Maling di Mojokerto Berhasil Curi Handphone tapi Tinggalkan Motor

Sindonews.com
Tritus Julan
Ilustrasi pencurian. (Foto: Shutterstock)

Nahas, mendadak sang pemilik rumah terbangun lantaran suara berisik di bagian ruang tamu. Karena curiga, korban langsung mengecek dan mendapati jendela rumah terbuka. Sementara di pekarangan rumah terdapat sepeda motor orang tak dikenal.

Pelaku yang kaget lantaran dipergoki korban, segera melarikan diri. Apes, dia justru lupa dan meninggalkan sepeda motornya.

Akhirnya, sepeda motor pelaku langsung diamankan korban dan dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengidentifikasi pemilik sepeda motor itu.

Selanjutnya, korp berseragam cokelat ini meringkus pelaku saat bersembunyi di rumahnya. Dari tangan pelakku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan dompet berisikan uang Rp500.000 hasil curian.

Akibat perbuatanya, laki-laki pengangguran ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman untuk pelaku di atas tiga tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengembangkan kasus ini," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal