Koalisi Masyarakat Sipil Protes Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar Tertutup

Avirista Midaada
Koalisi Masyarakat Sipil memprotes kebijakan PN Surabaya yang menerapkan pembatasan ketat pada sidang Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Antara)

Apabila penyebab pembatasan pengunjung dalam persidangan tersebut adalah faktor keamanan, menurut Daniel, maka PN Surabaya seharusnya dapat memberikan pilihan lain agar jurnalis dan masyarakat tetap dapat melihat dan memantau jalannya persidangan.

Dirinya juga memprotes salah seorang terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang dihadirkan secara online. Menurutnya, kebijakan itu melanggar Pasal 154 ayat (4) KUHAP.

"Terlebih lagi, pemerintah telah mencabut kebijakan pemberlakuan dan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Desember 2022 lalu yang berarti tidak ada alasan hakim untuk dalam menghadirkan terdakwa secara online," katanya.

Keganjilan lain yang disorot Daniel dan rekan-rekannya yakni diterimanya anggota Polri sebagai penasihat hukum dalam persidangan pidana. Keputusan tersebut bertentangan dengan Pasal 16 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyatakan polisi tidak memiliki wewenang untuk melakukan pendampingan hukum di persidangan pidana. 

Menurutnya, profesi yang berhak mengenakan atribut toga dan melakukan pendampingan hukum dalam persidangan pidana adalah seorang advokat. 

"Anggota Polri tidak dapat menggunakan atribut atau toga advokat. Untuk menjadi advokat harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana sudah ditentukan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Sehingga kami menilai keputusan tersebut, telah merusak dan melecehkan sistem hukum yang berlaku," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Ikuti Sidang jika Digelar Tertutup

57 tahun lalu

Polemik Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Ini Kesepakatan Kontaktor dan Keluarga

57 tahun lalu

9 Calon Taruna Akpol Dinyatakan Lulus pada Sidang Akhir Tingkat Panda 2024 Polda Papua

57 tahun lalu

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tumpahkan Emosi saat Bertemu Manajemen Arema

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal