Khalid Basalamah Sebut Wayang Haram, BNPT: Kami Dukung Proses Hukum

Antara
Dalang memainkan wayang kulit di atap rumah. Wayang disebut salah satu ustaz haram dan harus dimusnahkan. (Foto: Antara)

"Jadilah pendakwah yang berwawasan kebangsaan Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI menjunjung tinggi toleransi, keberagaman, saling menghormati sesama umat manusia, dan wajib melestarikan budaya bangsa di seluruh Indonesia," ujarnya.

Basalamah melalui video yang diunggah di kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Senin (14/2/2022) memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf terkait potongan video ceramahnya soal wayang.

Klarifikasi dan permohonan maaf dia itu disampaikan karena beredarnya video potongan ceramahnya yang menyebut wayang haram dalam ajaran Islam.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung

57 tahun lalu

Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu dengan Tersangka Roy Suryo Cs: Pintu Maaf Terbuka, tapi...

57 tahun lalu

Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Briptu Yuli Ditangkap Propam Polda Sulteng, Diduga Terlibat Penggelapan Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal