Khalid Basalamah Sebut Wayang Haram, BNPT: Kami Dukung Proses Hukum

Antara
Dalang memainkan wayang kulit di atap rumah. Wayang disebut salah satu ustaz haram dan harus dimusnahkan. (Foto: Antara)

BATU, iNews.id – Video ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang viral di media sosial dengan menyebut wayang haram dan perlu dimusnahkan terus menuai reaksi masyarakat. Tak terkecuali dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Ibnu Suhendra mengatakan, BNPT mendukung upaya klarifikasi termasuk proses hukum jika ada yang disampaikan melanggar hukum.

"Kami dukung, upaya klarifikasi termasuk proses secara hukum karena jika wayang dilarang (diharamkan) maka budaya lain juga bisa diharamkan termasuk Gandrung, yakni tarian tradisional dari Banyuwangi, daerah saya," kata Suhendra dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme IX-2022 diikuti 34 provinsi, termasuk FKPT baru, yakni Papua dan Papua Barat, Selasa (15/2/2022).

"Jika ada indikasi intoleran dalam pernyataan Ustadz Khalid Basalamah, maka perlu sikap tegas kita yang dia sampaikan melanggar hukum," katanya.

Dia menyebutkan sikap intoleran adalah awal terbentuknya radikalisme, yang melahirkan ekstremisme serta hilirnya adalah terorisme. Intoleran terhadap keberagaman kini kian marak, yakni ada sikap eksklusif dengan mengkafirkan orang di luar kelompok.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung

57 tahun lalu

Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu dengan Tersangka Roy Suryo Cs: Pintu Maaf Terbuka, tapi...

57 tahun lalu

Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Briptu Yuli Ditangkap Propam Polda Sulteng, Diduga Terlibat Penggelapan Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal