KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah, PKB Jatim: Lukai NU Nadiem Harus Minta Maaf

Ali Masduki
Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah (istimewa).

Selain itu tidak akan ada peristiwa pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya tanpa adanya resolusi jihad yang sudah mendapat dilegitimasi dari negara dengan ditetapkannya menjadi hari besar nasional. 

Begitu pun hampir semua orang sedunia tahu bagaimana perjuangan Gus Dur yang tidak hanya bapak bangsa tapi menjadi pejuang humanisme dan pluralisme sedunia yang tentu membawa harum nama bangsa Indonesia.

"Kalau kemudian dalam Kamus Sejarah Indonesia 1 dan 2 terbitan Kemendikbud tidak dimuat fakta-fakta sejarah berikut tokoh pelaku sejarahnya. Ini sama halnya melukai kaum santri yang sudah berjuang dalam kemerdekaan. Itu sama halnya tidak menghargai jasa para pahlawan," ujar Anik.

Penasihat Fraksi PKB DPRD Jatim ini menyesalkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang harusnya memberikan pendidikan yang benar justru malah sebaliknya. Anik juga minta ada proses investigasi di internal Kemendikbud. Apakah ini terjadi karena kesengajaan atau kealpaan.

"Kasus seperti ini sering terjadi. Kami berharap ada investigasi di internal. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir," katanya. 

Diketahui, Kemendikbud baru saja menerbitkan Kamus Sejarah Indonesia (KSI) terdiri atas dua jilid. Jilid I Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II Nation Building (1951-1998).

Pada sampul Jilid I terpampang foto Hadratus Syech Hasyim Asy'ari. Namun, secara alfabetis, pendiri NU itu justru tidak ditulis nama dan perannya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia. Hal yang sama terjadi pada Jilid II, tidak ada ulasan tentang Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Driver Ojol Demo PN Jombang, Desak Hakim Vonis Bebas Nadiem Makarim

57 tahun lalu

Gus Dur Resmi Pahlawan Nasional, Keluarga dan Pesantren di Jombang Sujud Syukur

57 tahun lalu

Praperadilan Nadiem Ditolak, Kuasa Hukum Mulai Fokus Siapkan Pembuktian Pokok Perkara

57 tahun lalu

Prihatin Penahanan Aktivis, Sinta Nuriyah: Mereka Anak Bangsa Berjuang untuk Kemanusiaan

57 tahun lalu

Nadiem Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Tak Ada 2 Alat Bukti yang Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal