Ketua DPRD Madiun Bantah Tunjangan Rumah Naik Rp2,2 Miliar: Tidak Ada Temuan BPK

Arif Wahyu Efendi
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono. (Foto: Arif Wahyu Efendi)

MADIUN, iNews.id - Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono membantah adanya kenaikan tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,2 miliar. Dugaan kenaikan tunjangan itu terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Politikus PDIP itu membantah adanya temuan BPK terkait kenaikan tunjangan yang tidak wajar terlebih di masa pandemi. Menurut dia, besaran tunjangan sudah dihitung berdasarkan apraisal dan menyesuaikan inflasi.

"Tidak ada selisih temuan, itu gak ada temuan BPK. Temuan BPK itu hanya suruh mengkaji ulang, gak disuruh mengembalikan. Kalau disuruh kembalikan ya kembalikan, kita tidak masalah, bukan temuan," kata Fery saat ditemui di kantornya, Kamis (17/11/2022).

Menurut dia, LHP BPK perwakilan Jawa Timur hanya merekomendasikan untuk mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbu) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sekaligus menerbitkan perbub yang baru. Dia mengeklaim, LHP itu juga mengusulkan anggaran pembangunan rumah negara dan perlengkapan pimpinan DPRD.

"Kita hanya ada saran dan masukan suruh mengkaji apraisal dan perbup-nya saja. Kita semua menjalankan apraisal dan perbup. Kalau kita gak menjalankan apraisal dan perbup kan salah," kata dia.

Sementara itu, Sekjen Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Komaryono saat dihubungi mengatakan, selisih antara realisasi dengan harga wajar pada tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Madiun tersebut termasuk kategori korupsi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

57 tahun lalu

Tepis APBD Mengendap di Bank, Gubernur Dedi Mulyadi Datangi BPK Jabar Minta Audit

57 tahun lalu

Ketua DPRD Jombang Tolak Tunjangan Rumah Rp37,8 Juta per Bulan Dicabut

57 tahun lalu

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Korupsi Lahan Bandara Kolaka Utara, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal