Kejari Madiun Selidiki Aplikasi Zero Risk Senilai Rp349 Juta yang Tak Bisa Dioperasikan

Arif Wahyu Efendi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kab Madiun, Ardhitia Harjanto. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi)

MADIUN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mulai selidiki aplikasi Zero Risk (ZR) RKT BPBD Kabupaten Madiun yang tidak bisa dioperasikan. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto kepada awak media di kantornya, Selasa (15/11/2022) siang.

"Iya, sedang kami pelajari. Aplikasi ZR RKT milik BPBD Kabupaten Madiun," katanya lirih. 

Menurut pejabat yang belum genap sebulan berdinas di Kejari Kabupaten Madiun itu, pihaknya telah berulang kali mencoba aplikasi yang dibuat dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut, namun belum berhasil. "Padahal biaya pembuatan aplikasi tersebut mencapai Rp349.591.000. Ini kami terjunkan tim untuk mempelajari secara detail," ujarnya.

Mantan Kasipidum Kejari Bau Bau tersebut sangat menyayangkan aplikasi yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, namun tak bisa dioperasikan. Apalagi, di musim hujan seperti saat ini, yang cuacanya tidak menentu dan berpotensi bencana.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Detik-Detik Mencekam Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Terjang Jembrana, BPBD Catat 7 Lokasi Bencana

57 tahun lalu

Puting Beliung Sapu 12 Kecamatan di Pasuruan, Puluhan Pohon Tumbang 15 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Ribuan Rumah di Pangkep Terendam Banjir, Bendung Tabo-Tabo Siaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal