Kenal di TikTok, Siswi SMP di Bangkalan Diajak ke Kamar Kos lalu Digilir 2 Pemuda

Taufik Syahrawi
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo saat menginterogasi kedua pelaku persetubuhan anak di bawah umur. (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban yang sempat panik karena anaknya tak kunjung pulang usai sekolah. Mereka lalu kaget bukan kepalang setelah melihat korban pulang malam dan menceritakan kejadian pilu yang menimpanya.

Keluarga pun kemudian melaporkan hal ini ke polisi. Mendapat laporan, anggota Unit Resmob Polres Bangkalan langsung menangkap kedua pelaku BK dan MR.

Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku dan korban saat kejadian. Atas perbuatannya, kedua pemuda pengangguran ini dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
46 menit lalu

Kekeringan Meluas di Bangkalan, Warga Antre Bantuan Air Bersih

21 jam lalu

Miris! Sekolah Disegel Ahli Waris, Siswa SD Lerpak Bangkalan Belajar di Tenda Darurat

2 hari lalu

Heboh! Semburan Gas dan Minyak Muncul saat Warga Bangkalan Bor Sumur 100 Meter

2 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

2 hari lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal