Kenal di TikTok, Siswi SMP di Bangkalan Diajak ke Kamar Kos lalu Digilir 2 Pemuda

Taufik Syahrawi
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo saat menginterogasi kedua pelaku persetubuhan anak di bawah umur. (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban yang sempat panik karena anaknya tak kunjung pulang usai sekolah. Mereka lalu kaget bukan kepalang setelah melihat korban pulang malam dan menceritakan kejadian pilu yang menimpanya.

Keluarga pun kemudian melaporkan hal ini ke polisi. Mendapat laporan, anggota Unit Resmob Polres Bangkalan langsung menangkap kedua pelaku BK dan MR.

Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku dan korban saat kejadian. Atas perbuatannya, kedua pemuda pengangguran ini dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Kakak Ipar, Korban Sempat Jabat Tangan Pelaku

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Identitas Pedagang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Perantau asal Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal