Kemenkumham Jatim Deportasi 2 Warga Nigeria, 1 Pesepak Bola yang Tak Laku

Lukman Hakim
Kanwil Kemenkumham Jatim mendeportasi dua WN Nigeria. Salah satunya merupakan pesepak bola yang tak laku di Indonesia. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) mendeportasi dua warga negara (WN) Nigeria, Kamis (16/2/2023). Salah satunya berprofesi sebagai pemain sepak bola yang mencoba peruntungan membela klub Liga 1 Indonesia.

Deportasi dilakukan kepada dua WN Nigeria atas nama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu.

"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu 15 Februari 2023," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.  

Keduanya ditangkap oleh petugas imigrasi di kawasan Jakarta Barat dan Bogor pada Juni dan Juli 2022. Mereka dianggap melanggar pasal 78 ayat 3 dan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana yang setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu," kata Imam.

Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David. 

"Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola," kata Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya, Didit Karyanto.

Menurut Didit, pria kelahiran Kumasi, 3 Maret 1997, itu beberapa kali melakukan trial di klub Liga 1. Namun, tidak ada klub yang bersedia meminangnya.

"Akhirnya dia menganggur selama itu, tapi tidak segera pulang ke Nigeria sampai izin tinggalnya habis, sehingga kami amankan karena overstay," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

58 WNA Dideportasi dari Medan, asal India hingga Belanda

57 tahun lalu

Eks Pesepak Bola di Muba Tewas Ditembak, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

57 tahun lalu

Oknum ASN Kemenkumham jadi Tersangka Penipuan Jalan Sehat HUT Jogja

57 tahun lalu

Jelang Hari Kemerdekaan, 5.530 Narapidana di Lampung Diusulkan Terima Remisi

57 tahun lalu

3 Pejabat Rutan Sukadana Lampung Dipecat, Diduga Bantu Tahanan Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal