Terjaring Razia, 10 Pekerja Migran Ilegal Asal Blitar Dideportasi

Solichan Arif
Sebanyak 10 pekerja migran ilegal asal Blitar dideportasi dari luar negeri karena terjaring razia. (Foto: Antara)

BLITAR, iNews.id - Sebanyak 10 warga Kabupaten Blitar tertangkap sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di luar negeri. Mereka nekat bekerja di luar negeri tanpa mengantongi dokumen resmi.

Sepanjang 2022, sebanyak enam warga Blitar telah dipulangkan atau dideportasi dari Malaysia. Sementara empat orang dari Arab Saudi dan Brunei Darussalam.

“Total ada 10 PMI ilegal asal Kabupaten Blitar yang dipulangkan selama tahun 2022,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar Yopie Kharisma Sanusi kepada wartawan Sabtu (14/1/2023).

Kasus pekerja migran ilegal itu terungkap setelah mereka terjaring razia aparat berwenang di negara tempat bekerja. Mereka diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian. 

Beberapa di antaranya terbukti melebihi batas waktu izin tinggal (overstay). “Kemudian ada yang alasannya tidak memiliki izin kerja,” kata Yopie.   

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak semua buruh migran itu berniat bekerja secara ilegal di sana. Banyak yang menjadi ilegal karena tidak kerasan di tempat kerja. Salah satu alasannya adalah upah yang tidak sesuai harapan atau sikap majikan yang kejam.

Saat melarikan diri untuk mencari majikan baru, mereka menjadi ilegal. Di Malaysia misalnya, banyak buruh migran ilegal yang memilih bekerja di kawasan perkebunan sawit. Saat razia, mereka dengan mudah bersembunyi di dalam hutan.

Yopie mengakui setiap tahun masih ada warga Kabupaten Blitar yang dideportasi dari Malaysia karena berstatus buruh migran ilegal. Dia menilai jarak yang dekat dengan Indonesia jadi salah satu faktor masih adanya buruh migran ilegal asal Blitar di Malaysia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Razia Miras di Gresik Jelang Ramadhan, Puluhan Botol dan Sejumlah Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumbar Razia Tambang Emas Ilegal, 7 Pelaku Ditangkap 5 Alat Berat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal