Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Ketua Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun

Avirista Midaada
Devi Athok, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, mengaku kecewa Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

MALANG, iNews.id - Salah seorang keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok, mengaku kecewa dengan vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Dia menilai hasil persidangan perkara tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Saya jujur, saya sangat kecewa dengan hasil sidang di Surabaya laporan model A, tidak sesuai kenyataan di lapangan," ujar Devi Athok di kantor Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Kamis (9/3/2023).

Dia mengaku sempat diusir oleh hakim dan jaksa saat bersaksi di persidangan. Bahkan, dia menyebut sempat dijustifikasi soal penerimaan donasi.

"Kenapa saya masih melawan dan bersuara, padahal saya sudah menerima donasi itu? Saya ini jangan ditukar nilai kedua anak saya dengan rupiah, saya butuh keadilan," katanya.

Diketahui, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, divonis 1,5 tahun penjara atas kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Putusan dibacakan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/3/2023).

Diketahui, putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Abdul Haris dituntut penjara selama 6 tahun 8 bulan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

57 tahun lalu

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Beserta Suami Divonis Penjara, 5 dan 7 Tahun

57 tahun lalu

Pasangan Gay yang Ketangkap Warga Berhubungan Badan di Banda Aceh Divonis 85 Kali Cambuk

57 tahun lalu

Vonis Bebas Ronald Tannur Dianulir MA, Ini Penjelasan Kajati Jatim soal Proses Eksekusi

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal