Kejari Malang Tangkap Perempuan Cantik Terpidana Kasus Zina, Sempat Buron 4 Tahun

Avirista Midaada
Perempuan muda terpidana kasus perzinahan yang diamankan Kejari Malang. (Kejari Kabupaten Malang/ Istimewa)

MALANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menangkap terpidana kasus perzinahan yang telah menjadi buron selama 4 tahun. Perempuan cantik berinisial DR (26) warga Jalan Soekarno Hatta Indah, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ini ditangkap saat melarikan diri ke Bantul, Yogyakarta.

Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Malang Rendy Aditya Putra mengatakan, DR dan ST dilaporkan oleh DU atas kasus perzinaan. DU merupakan istri sah dari ST yang berselingkuh dengan DR dan juga telah menjadi terdakwa.

“Jadi yang terdakwa laki-laki terikat perkawinan. Dia selingkuh dengan terpidana yang kami eksekusi hari ini,” ujar Rendy saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024).

Menurutnya, pernikahan sah ST dan DU dilakukan pada 2013 dan dikarunia seorang anak. Namun berjalannya waktu, tenyata ST menjalin hubungan dengan DR pada tahun 2017 dan juga telah dikaruniai anak.   

“Tahun 2017 akhirnya terjadilah perselingkuhan ini, perzinaan antara terdakwa laki-laki dengan terpidana yang kami sebutkan tadi,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

57 tahun lalu

2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

57 tahun lalu

Sakit, 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Akan Dipulangkan ke Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal