Kejari Malang Tahan Gus Idris terkait Video Hoaks Penembakan

Saif Hajarani
Gus Idris (mengenakan kopiah) mengklarifikasi soal video viral penembakan dirinya yang ternyata serangan sihir. (Foto: MNC Portal/Avirista Midada)

"Selanjutnya setelah proses penahanan 20 hari, kejaksaan akan melimpahkan berkas kasus Gus Idris dan Yan Firdaus ke Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang. Kemudian dikeluarkan penetapan hari sidang," ujar Anjar Rudi Admoko.

Diketahui, sebuah video dugaan penembakan Idris al Marbawy viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Gus Idris Official (G-IO) yang merupakan akun resmi dari tim Gus Idris.

Di dalam video terlihat Gus Idris tiba-tiba tersungkur bersimbah darah dengan luka bagian dada yang dibarengi suara letusan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian ternyata penembakan itu hoaks dan adekan dalam video merupakan rekayasa Gus Idris dalam pembuatan konten berseri Nyi Ronggeng. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pelajar Tenggelam saat Bikin Konten di Kali Gung Tegal Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

57 tahun lalu

Konten Berujung Petaka, 2 Pelajar SMA di Tegal Hanyut saat buat Video Terjun dari Jembatan

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Banten Dipatsuskan usai Viral Bikin Konten Video Tabrak Bebek

57 tahun lalu

Cerita Pemilik Rumah yang Dipakai Samsudin Buat Konten Video Tukar Pasangan di Blitar

57 tahun lalu

Viral Video Manipulasi Data KK Ganda di Majalengka, KPU Pastikan Itu Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal