Kejari Malang Tahan Gus Idris terkait Video Hoaks Penembakan

Saif Hajarani
Gus Idris (mengenakan kopiah) mengklarifikasi soal video viral penembakan dirinya yang ternyata serangan sihir. (Foto: MNC Portal/Avirista Midada)

MALANGA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang akhirnya menahan Idris al Marbawy alias Gus Idris terkait kasus video hoaks penembakan terhadap ulama. Selain Gus Idris, kejaksaan juga menjebloskan Yan Firdaus, seorang asisten, ke tahanan.

Kedua orang ini diduga membuat konten YouTube yang dianggap meresahkan dan membuat onar di kalangan masyarakat. Penahanan Gus Idris dan Yan Firdaus dibenarkan oleh Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Malang Anjar Rudi Admoko.

Penahanan terhadap Gus Idris dan Yan Firdaus itu, kata Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Malang, dilakukan setelah memperoleh pelimpahan berkas dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polres Malang.

"Kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Lowokwaru Kota Malang. Penahanan Gus Idris dan Yan Firdaus ini berdasarkan Pasal 20 KUHAP untuk kepentingan penuntutan," kata Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Malang.

Untuk perkara ini, ujar Anjar Rudi Admoko, Gus Idris dan Yan Firdaus disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 2 UU nomer 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP yang dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pelajar Tenggelam saat Bikin Konten di Kali Gung Tegal Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

57 tahun lalu

Konten Berujung Petaka, 2 Pelajar SMA di Tegal Hanyut saat buat Video Terjun dari Jembatan

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Banten Dipatsuskan usai Viral Bikin Konten Video Tabrak Bebek

57 tahun lalu

Cerita Pemilik Rumah yang Dipakai Samsudin Buat Konten Video Tukar Pasangan di Blitar

57 tahun lalu

Viral Video Manipulasi Data KK Ganda di Majalengka, KPU Pastikan Itu Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal