Kejari Gresik Tahan Camat Suropadi atas Dugaan Korupsi Rp1 Miliar 

Agus Ismanto
Antara
Camat Duduksampean Gresik, Suropadi (rompi merah) digelandang ke mibil tahanan, Senin (15/2/2021). (Foto: iNews.id/Agus Ismanto).

GRESIK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, menahan Camat Duduksampeyan, Suropadi atas dugaan korupsi anggaran kecamatan sebesar Rp1 miliar, Senin (15/2/2021). Tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Banjarsari, Kecamatan Cerme. 

Suropadi ditahan setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam di Kejari Gresuk. Dia keluar dari ruang Pidana Khusus (pidsus) Kejari Gresuk dengan kedua tangan diborgol sambil mengenakan rompi tahanan. 

Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah menjelaskan, pekan lalu sebenarnya tersangka dipanggil untuk diperiksa. "Tapi tidak hadir," katanya, Senin (15/2/2021).

Tim Pidsus pun akhirnya menaikan status Suropadi menjadi tersangka. Kemudian, surat panggilan selanjutnya kembali dilayangkan, tepatnya hari ini.

Tersangka hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum ditahan, dia sempat menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam. "Hanya mengulangi beberapa pertanyaan baru," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Listrik Hangus Terbakar di Gresik, Picu Kepanikan Pengguna Jalan

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Razia Miras di Gresik Jelang Ramadhan, Puluhan Botol dan Sejumlah Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penyebab Kapal Rombongan Camat dan Tim Dompet Dhuafa Tenggelam di Pangkep Tewaskan 3 Orang

57 tahun lalu

Identitas 3 Korban Tewas Kapal Tenggelam Rombongan Dompet Dhuafa di Pangkep, Camat hingga Bidan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal