“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Keselamatan merupakan prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Mahendro juga menegaskan bahwa sesuai prosedur keselamatan, masinis akan membunyikan suling lokomotif atau klakson saat melihat semboyan 35 atau ketika terdapat potensi bahaya di jalur rel.
Dalam peristiwa kecelakaan kereta api di Bojonegoro ini, masinis disebut telah membunyikan klakson sebagai peringatan ketika mengetahui adanya pengendara sepeda motor yang melintas di perlintasan tersebut.
Pihak KAI kembali mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap rambu dan aturan di perlintasan kereta api sangat penting guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.