MALANG, iNews.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Malang Rendra Kresna. Penggeledahan untuk melengkapi barang bukti kasus yang sedang ditangani.
”Dilakukan penggeledahan di empat lokasi, yaitu kantor dinas pariwisata, unit pelayanan pengadaan (UPL), dinas kesehatan, dan dinas peternakan Kabupaten Malang,” kata Juru Bicara KPK Febri Dianysah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
KPK telah menetapkan Rendra sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi. Dalam kasus suap, turut dijadikan tersangka yaitu Ali Murtopo dari pihak swasta. Adapun dalam kasus gratifikasi, tersangka lain yaitu Ery Armando Talla, juga dari swasta.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menggeledah 15 lokasi, antara lain kantor Korwil Jatim NasDem, rumah dinas dan pendapa bupati, serta beberapa kantor dinas lainnya di Kabupaten Malang. Dari lokasi-lokasi tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan.
"Disita barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen terkait proyek," kata Febri. Namun, mantan aktivis ICW ini belum menjelaskan secara spesifik proyek yang dimaksud.